Menjelajahi bagaimana berbagai negara menangani situs judi daring — melalui pelarangan, regulasi ketat, atau liberalisasi — dalam riset komparatif untuk memahami efektivitas kebijakan dan pengaruhnya terhadap masyarakat.
Kemajuan teknologi digital mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai bentuk hiburan daring. Namun, di sisi lain, kemudahan ini juga membuka ruang bagi aktivitas yang berisiko tinggi, seperti judi daring. Setiap negara menghadapi tantangan yang sama: bagaimana mengatur, mengawasi, atau melarang aktivitas tersebut agar tidak merugikan ekonomi dan sosial masyarakat.
Melalui penelitian lintas negara, terlihat bahwa pendekatan terhadap situs judi daring sangat bervariasi. Beberapa negara memilih pelarangan total, sementara yang lain menggunakan sistem regulasi ketat dan pengawasan digital. Artikel ini membandingkan tiga pendekatan utama yang digunakan oleh berbagai negara di dunia: model pelarangan, model regulasi, dan model liberalisasi.
1. Model Pelarangan Total – Ketegasan Hukum di Asia dan Timur Tengah
Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Korea Selatan, dan Arab Saudi menerapkan kebijakan pelarangan total terhadap aktivitas judi daring. Regulasi di negara-negara ini didasarkan pada norma sosial, nilai moral, dan hukum pidana yang melarang segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional.
Pemerintah Indonesia misalnya, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin memblokir ribuan situs setiap bulannya. Namun, efektivitas kebijakan ini masih terbatas karena banyak situs yang muncul kembali dengan domain baru.
Kelebihan model ini adalah pesan hukum yang tegas dan konsisten, serta mampu menekan aktivitas ilegal di ruang publik. Namun, kelemahannya terletak pada kesulitan pengawasan digital lintas batas—karena sebagian besar situs beroperasi dari luar negeri dan menggunakan sistem enkripsi untuk menghindari pelacakan.
2. Model Regulasi Ketat – Pendekatan Transparansi dan Perlindungan Konsumen di Eropa
Berbeda dengan Asia, sebagian besar negara Eropa seperti Inggris, Belanda, dan Finlandia memilih model regulasi terbuka namun ketat. Dalam sistem ini, operator situs judi daring diwajibkan memperoleh lisensi resmi, membayar pajak, dan mengikuti aturan transparansi yang melindungi pengguna.
Menurut riset dari University of Amsterdam (2024), pendekatan berbasis lisensi di Eropa terbukti menekan jumlah situs ilegal dan meningkatkan perlindungan konsumen. Pemerintah juga memperoleh manfaat ekonomi melalui pajak dan pendapatan legal dari industri yang diawasi ketat.
Sebagai contoh, United Kingdom Gambling Commission (UKGC) menerapkan aturan tentang batas pengeluaran pengguna, pembatasan iklan, serta kewajiban operator untuk menyediakan alat deteksi kecanduan. Model ini dianggap efektif karena fokusnya pada pengendalian risiko, bukan pelarangan mutlak.
Namun, sistem regulasi juga memiliki tantangan tersendiri—khususnya dalam memastikan bahwa operator internasional benar-benar mematuhi peraturan lokal dan tidak memanipulasi pengguna melalui algoritma yang tidak transparan.
3. Model Liberal – Pendekatan Ekonomi di Amerika Latin
Beberapa negara di Amerika Latin seperti Kolombia, Argentina, dan Brasil memilih pendekatan liberalisasi dengan pengawasan fiskal. Tujuannya bukan hanya mengatur, tetapi juga memanfaatkan potensi ekonomi dari industri digital ini.
Kolombia menjadi pelopor di kawasan ini dengan sistem lisensi daring yang transparan dan sistem pajak progresif bagi operator. Pendapatan negara dari sektor ini digunakan untuk program sosial dan kesehatan mental. Hasil riset dari Latin American Policy Review (2023) menyebutkan bahwa model ini mampu menekan aktivitas ilegal hingga 40% dalam dua tahun pertama.
Meski begitu, pendekatan liberal juga menimbulkan kekhawatiran baru, seperti meningkatnya risiko kecanduan digital dan paparan anak di bawah umur. Oleh karena itu, pemerintah di kawasan ini mulai memperketat regulasi iklan dan mendorong transparansi algoritma.
4. Pembelajaran dari Negara-Negara Skandinavia
Negara-negara Nordik seperti Denmark, Swedia, dan Norwegia dikenal sebagai contoh terbaik dalam penegakan hukum dan integrasi teknologi. Mereka menggunakan sistem “digital monitoring” berbasis AI untuk melacak transaksi mencurigakan dan memblokir situs tanpa lisensi.
Model Skandinavia menekankan tiga prinsip utama:
- Keterbukaan informasi publik – masyarakat dapat memeriksa legalitas situs melalui portal resmi pemerintah.
 - Pajak sosial – sebagian besar pendapatan industri dialokasikan untuk mendanai program kesehatan mental dan edukasi digital.
 - Kerja sama lintas lembaga – pengawasan dilakukan bersama otoritas keuangan dan perlindungan konsumen.
 
Pendekatan ini menghasilkan keseimbangan antara kebebasan digital dan tanggung jawab sosial.
5. Rekomendasi untuk Negara Berkembang
Dari hasil riset perbandingan tersebut, ada beberapa pelajaran penting bagi negara berkembang seperti Indonesia:
- Pelarangan total perlu diperkuat dengan pengawasan teknologi seperti AI detection, pemantauan domain otomatis, dan koordinasi dengan penyedia layanan internet.
 - Edukasi publik dan literasi digital menjadi faktor penting untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang risiko situs judi ilegal.
 - Kerja sama internasional diperlukan untuk memerangi operator lintas negara yang memanfaatkan celah hukum domestik.
 - Pembuatan database nasional situs ilegal yang terintegrasi dengan lembaga keuangan dapat memutus jalur transaksi keuangan.
 
Kesimpulan
Penanganan situs judi daring di berbagai negara menunjukkan bahwa tidak ada satu model kebijakan yang sempurna. Negara-negara Asia menekankan pelarangan tegas, Eropa memilih regulasi berbasis lisensi, sementara Amerika Latin lebih pragmatis dengan pendekatan ekonomi.
Kunci efektivitas kebijakan terletak pada keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pemanfaatan teknologi pengawasan. Dengan pembelajaran dari berbagai model di dunia, setiap negara dapat merancang sistem yang sesuai dengan budaya, hukum, dan kapasitas teknologinya sendiri — demi menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
